Majlis

Masuk
Kembali ke daftar
Hukum Menjual Barang yang Bukan Miliknya Sendiri
Kajian Umum (Ikhwan and Akhwat) Masjid

Kajian Umum Muslim & Muslimah

Hukum Menjual Barang yang Bukan Miliknya Sendiri

Waktu Pelaksanaan

Jumat, 18 September 2026 · 18:00, Maghrib

Lokasi

Masjid Al-Manar

Jl. Kapten Marzuki No.1, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114

Detail Tambahan

Informasi turunan dari sumber poster yang tetap relevan untuk peserta.

Materi Utama

Kajian Umum Muslim & Muslimah

Bahasa

Bahasa Indonesia

is online

Tidak

kitab referensi

Kitab Taysir Fiqh Al-Mu’amalat

poster source

Poster Kajian Umum Masjid Al-Manar Palembang

tanggal event

18 September 2026

tema kajian

Hukum menjual barang yang bukan miliknya sendiri

waktu kegiatan

Ba'da Maghrib - Selesai