Kembali ke daftar
Kajian Umum (Ikhwan and Akhwat) Masjid
Hadits ke 24
Hadits ke-24: Larangan Mendiamkan Lebih Dari 3 Hari
Waktu Pelaksanaan
Rabu, 7 Oktober 2026 · 18:00, Maghrib
Lokasi
Masjid Daar Al Ihsan Cimahi
Jl. Permana Utara No. 78, Kel. Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pemateri
Detail Tambahan
Informasi turunan dari sumber poster yang tetap relevan untuk peserta.
Materi Utama
Hadits ke 24
is online
Ya
jadwal kegiatan
Rabu, Ba'da Maghrib
kitab pembahasan
Kitab Kitabul Jami' - Bab: Berbuat Baik & Silaturahmi
lokasi pelaksanaan
Masjid Daar Al Ihsan Cimahi
penayang
Live disiarkan
tanggal pelaksanaan
7 Oktober 2026
tema program
Larangan Mendiamkan Lebih Dari 3 Hari
waktu pelaksanaan
Ba'da Maghrib