Majlis

Masuk
Kembali ke daftar
Hadits ke-24: Larangan Mendiamkan Lebih Dari 3 Hari
Kajian Umum (Ikhwan and Akhwat) Masjid

Hadits ke 24

Hadits ke-24: Larangan Mendiamkan Lebih Dari 3 Hari

Waktu Pelaksanaan

Rabu, 7 Oktober 2026 · 18:00, Maghrib

Lokasi

Masjid Daar Al Ihsan Cimahi

Jl. Permana Utara No. 78, Kel. Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Detail Tambahan

Informasi turunan dari sumber poster yang tetap relevan untuk peserta.

Materi Utama

Hadits ke 24

is online

Ya

jadwal kegiatan

Rabu, Ba'da Maghrib

kitab pembahasan

Kitab Kitabul Jami' - Bab: Berbuat Baik & Silaturahmi

lokasi pelaksanaan

Masjid Daar Al Ihsan Cimahi

penayang

Live disiarkan

tanggal pelaksanaan

7 Oktober 2026

tema program

Larangan Mendiamkan Lebih Dari 3 Hari

waktu pelaksanaan

Ba'da Maghrib