Kajian Rutin Dzuhur 'Fiqh Janaiz'
Hadirilah Kajian Rutin Dzuhur 'Fiqh Janaiz'
Waktu Pelaksanaan
Selasa, 19 Mei 2026 · 12:00, dzuhur
Lokasi
Masjid Ruhul Falah, RSJD Provinsi Lampung
RSJD Provinsi Lampung
Pemateri
Kitab / Materi
Kajian Rutin Dzuhur 'Fiqh Janaiz'
Deskripsi Agenda
Ringkasan utama acara, materi, dan nuansa yang disampaikan pada poster atau caption.
Bismillah.. InsyaAllah siang ini kita ngaji di RS Jiwa Provinsi Lampung..Karena Untuk mengobati pasien Gangguan Kejiwaan Ruhiyah kita juga harus sehat.. Urutan Harta Si Mayit Untuk Apa Digunakan? Pertama, Membeli Kain Kafan (hak Allah) Kedua, Membayar Hutang (hak hamba) Ketiga, Tunaikan Wasiat dan Nadzar jika ada Keempat, Warisan untuk Ahli Waris
Detail Tambahan
Informasi turunan dari sumber poster yang tetap relevan untuk peserta.
Materi Utama
Kajian Rutin Dzuhur 'Fiqh Janaiz'
caption intro
Bismillah.. InsyaAllah siang ini kita ngaji di RS Jiwa Provinsi Lampung..Karena Untuk mengobati pasien Gangguan Kejiwaan Ruhiyah kita juga harus sehat..
event date caption
Selasa, 19 Mei 2026
event time caption
Pukul 12.00 s.d selesai
location caption
Masjid Ruhul Falah, RSJD Provinsi Lampung
subtopics
Pertama, Membeli Kain Kafan (hak Allah) · Kedua, Membayar Hutang (hak hamba) · Ketiga, Tunaikan Wasiat dan Nadzar jika ada · Keempat, Warisan untuk Ahli Waris
topic
Urutan Harta Si Mayit Untuk Apa Digunakan?