Kajian Tematik Ilmiah Umum - Fiqih Wakaf Uang
WAKAF UANG
Waktu Pelaksanaan
Selasa, 16 Juni 2026 Β· 09:30
Lokasi
Masjid Baitussalaam
Jl. BNI Raya No.4 6, RT.4/RW.5, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta
Pemateri
Kitab / Materi
Kajian Tematik Ilmiah Umum - Fiqih Wakaf Uang
Deskripsi Agenda
Ringkasan utama acara, materi, dan nuansa yang disampaikan pada poster atau caption.
[WAKAF UANG: INVESTASI AKHIRAT YANG TERUS MENGALIR πͺπ±] Pernah terpikir bagaimana uang kita bisa terus menghasilkan pahala setelah kita wafat? Banyak yang mengira wakaf harus berupa tanah atau bangunan, padahal ada Wakaf Uang yang jauh lebih fleksibel dan bisa dilakukan siapa saja. Bagaimana hukum dan mekanismenya menurut syariat? Yuk, simak penjelasannya dalam Kajian Tematik Ilmiah (Umum) Insya Allah bersama pakar muamalah: ποΈ Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Hafizhahullahu Ta'ala ποΈ Selasa, 16 Juni 2026 M / 01 Muharram 1447 H β° 09:30 - 11:00 WIB π Masjid Baitussalam π Jl. BNI 46 - Cilandak Barat, Jakarta Selatan π Parkir: Halaman SD-04 (Samping Masjid) Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji." (QS. Al-Baqarah: 261). Ajak keluarga dan sahabat untuk menuntut ilmu bersama! Siapkan infak terbaik Anda untuk investasi akhirat yang tak terputus. π Info Kegiatan: 0877-8944-0148 (Sekretariat) π± Follow Us: @masjidbaitussalamcilandak . . #KajianIslam #KajianJakarta #KajianMuamalah #WakafUang #ErwandiTarmizi #MasjidBaitussalam #Cilandak #KajianSelasa #YukNgaji #FiqihMuamalah #BeramalJariyah #1Muharram
Detail Tambahan
Informasi turunan dari sumber poster yang tetap relevan untuk peserta.
Materi Utama
Kajian Tematik Ilmiah Umum - Fiqih Wakaf Uang
catatan
Acara berlangsung Selasa, 01 Muharram 1447 H / 16 Juni 2026 M; Pukul 09:30-11:00 WIB; Tempat: Masjid Baitussalam, Cilandak
is online
Tidak
sumber gambar
poster Wakaf Uang
tahun hijriah
01 Muharram 1447 H
tanggal event
16 Juni 2026
Agenda Serupa