Majlis

Masuk
Kembali ke daftar
Larangan Menjual Makanan Sebelum Menerimanya (Menguasainya)
Kajian Umum (Ikhwan and Akhwat) Masjid

Kajian Islam Ilmiyah - Larangan Menjual Makanan Sebelum Menerimanya (Part 2)

Larangan Menjual Makanan Sebelum Menerimanya (Menguasainya)

Waktu Pelaksanaan

Senin, 24 Agustus 2026 · 18:00, Ba'da Maghrib-Isya

Lokasi

Masjid Ash Shiddiq

Jl. Kebon Gedang, RT.02/RW.10, Maleer, Kec. Batununggal, Kota Bandung

Detail Tambahan

Informasi turunan dari sumber poster yang tetap relevan untuk peserta.

Materi Utama

Kajian Islam Ilmiyah - Larangan Menjual Makanan Sebelum Menerimanya (Part 2)

Bahasa

id

is online

Ya

jadwal acara

Senin Malam Ba'da Maghrib-Isya 24 Agustus 2026

Sumber

poster